Garis Besar Tertib Pelaksanaan Ibadah Haji - Seri Tuntunan Manasik #2

Haji KBIHU Aisyiyah Kebumen

Berikut adalah gambaran sekilas tentang urutan pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah haji Indonesia. Beberapa tahapan dalam urutan berikut sangat mungkin sudah tidak lagi sesuai untuk kondisi saat ini.

Secara umum, biasanya proses pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia ke tanah suci terbagi dalam dua gelombang yaitu gelombang I dan gelombang II. Dan dikarenakan jamaah haji asal Indonesia tidak mungkin membawa hadyu dari tanah air, sehingga mereka melasanakan ibadah haji secara tamattu' yaitu mendahulukan rangkaian prosesi umrah sebelum rangkaian prosesi haji.

Jamaah Haji Gelombang I

  1. Setiba di Bandara Internasional Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah, jama'ah haji langsung menuju pemondokan (hotel) dan selanjutnya melaksanakan rangkaian kegiatan di Madinah yaitu shalat di Masjid Nabawi serta serangkaian ziarah seperti ke Masjid Quba dan Kompleks Pemakaman Syuhada Uhud
  2. Pada saat yang telah ditentukan jamaah haji akan diberangkatkan ke Mekkah. Pada saat tersebut jamaah haji sekaligus berihram untuk niat melaksanakan umrah dan mengambil miqat dari Dzul Hulaifah atau yang saat ini dikenal sebagai Abyar 'Ali atau Bi'r 'Ali
  3. Persiapan Umrah:
    • Mandi sunat ihram
    • Menyisir dan meminyaki rambut
    • Memakai wangi-wangian terbaik yang dimiliki
    • Mengenakan Ihram
  4. Mengambil miqat di Dzul Hulaifah atau Abyar 'Ali
  5. Pelaksanaan Ihram:
    • Berwudlu bagi yang sudah batal wudlunya
    • Shalat sunat 2 rakaat
    • Berniat dalam hati untuk melakukan umrah haji tamattu' seraya mengucapkan
    • لبّيك اللهمّ عمرةً



Sumber:

  1. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 2007. Tuntunan Manasik Haji Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah. Yogyakarta: Pimpinan Pusat 'Aisyiyah bekerjasama dengan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhamadiyah
Lebih baru Lebih lama